Hello Friends,
Badan POM merupakan organisasi atau badan pemerintah yang bertugas untuk mengecek dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat terhadap makanan dan minuman olahan yang beredar di masyarakat, yang memiliki Tugas dan visi misi sbb:
Tugas Utama BPOM
Berdasarkan Pasal 67 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, BPOM melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.
Tugas Balai Besar/Balai POM (Unit Pelaksana Teknis)
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.
Visi
Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa.
Misi
- Meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat
- Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM.
Namun kadang kala produk yang beredar di masyarakat kadang kala mencantumkan nomor BPOM palsu atau mengklaim nomor BPOM produk sejenis yang lain, Bagi anda yang suka ragu dan perlu untuk mengecek ke absahan dan keamanan produk yang beredar bisa cek secara online sebagai berikut :
1. Buka alamat web http://ceknie.pom.go.id
2. isikan sesuai nama produk atau merk yang ingin di cek di kolom kosong sebelah kanan pilihan.
3. tekan "Enter"
4. Akan ditampilkan hasil searching yang sesuai dengan hasil pencarian .
Contoh tampilan :
Berikut semoga bermanfaat.